124619 KALI DIBACA

Bongkar Toko Sihombing, Warga Hutapadang Ditangkap Polisi

Bongkar Toko Sihombing, Warga Hutapadang Ditangkap Polisi
Keterangan Foto: Para Petugas usai mengamankan Tersangka AS (kaos hitam) di Mapolres Taput. (TN)

TAPUT (Metro Medan)

Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Polres Taput) berhasil menangkap pelaku pembongkaran toko milik Anna Sihombing (53), Selasa (17/01/2017) sekitar pukul 14:00 WIB.

Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Dudus Harley Davidson, SIK melalui Kasubbag Humas, AIPTU Walpon Barimbing, SH kepada sejumlah awak media membenarkan hal tersebut.

” Benar, kita telah menangkap pelaku pembongkaran toko yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja, Kec. Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara,” ujarnya.

Barimbing menambahkan jika tersangka pembongkaran tersebut inisial AS (19), warga Hutapadang, Desa Parbubu I, Kecamatan Tarutung, Kab. Taput.

Ia menjelaskan, adapun kronologis pencurian terjadi pada hari Selasa, 17 Januari 2017. Korban mengetahui kejadian itu sekitar pukul 03:30 WIB, ketika saksi atas nama Kristopel Lumbantobing dan Desmon Lumbantobing melihat rumah korban terbuka lalu memanggil-manggil korban (pemilik rumah), seketika korban terbangun dan melihat ternyata pintu tokonya terbuka dan melihat kondisi barang-barang sudah berantakan dan hilang, diantaranya uang tunai Rp. 1 juta, 4 pack rokok marlboro putih, 4 pack rokok marlboro merah, 4 pack rokok marlboro hitam, 5 pack rokok sampoerna, 3 pack rokok sampoerna evolution, 3 pack rokok U-mild, 4 pack rokok dunhil putih,” bebernya.

Melihat hal itu, korban langsung melaporkannya ke Polres Taput. Dalam tempo 6 jam timsus Polres Taput berhasil menangkap pelaku dari tempat persembunyiannya di Hotel Bali kamar 27.

” Saat ini kita masih memeriksa tersangka di Polres Taput untuk pengembangan,” pungkas Barimbing.

(Dari Taput, MM-17 Menayangkan)

 

Loading...
This site is using SEO Baclinks plugin created by Cocktail Family