Poldasu Bersama Polres Penyangga Ungkap 50 Kasus kejahatan dengan 63 Tsk

METROMEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Dit Reskrimum Poldasu) bersama Polres Penyangga berhasil mengungkap 50 kasus kejahatan dengan 63 Tersangka (Tsk) dan sejumlah barang bukti.
Puluhan tersangka tersebut diringkus Dit Reskrimum Polda Sumut bersama Polres Penyangga yang meliputi Kota Medan, Belawan, Binjai, Deliserdang, Langkat, Serdangbedagai, dan Tebingtinggi dilakukan selama sembilan (9) hari mulai 2-10 Januari 2022.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat menggelar konferensi pers di Halaman Mako Polda Sumut, Rabu (12 Januari 2022) mengatakan, diamankannya puluhan pelaku kejahatan karena terlibat aksi curanmor, begal, dan curat yang beraksi di wilayah Kota Medan, Belawan, Sergai, Deliserdang, Langkat, Tebingtinggi, dan Binjai.
“Selama sembilan hari Polda Sumut bersama Polres Penyangga berhasil mengungkap 50 kasus kejahatan dengan meringkus 63 tersangka dan 5 terpaksa ditembak karena berusaha melawan,” kata Kombes Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Dijelaskan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat ini, ditangkapnya puluhan pelaku kejahatan ini untuk menjawab keraguan masyarakat karena maraknya aksi begal di Kota Medan serta wilayah penyangga lainnya.
“Dari tangan para tersangka turut disita 16 unit sepeda motor berbagai merek hasil tindak kejahatan, STNK, BPKB, handphone serta barang berharga lainnya,” ujar Kombes Tatan.
Disebutkan mantan Kapolres Asahan ini, untuk wilayah hukum Polrestabes Medan paling tinggi dalam mengungkap kasus kejahatan sebanyak 32 perkara dengan 38 tersangka. Kemudian Polres Belawan sebanyak 7 kasus dengan 11 tersangka, Polres Deliserdang sebanyak 4 kasus dengan 4 tersangka.
Selanjutnya, Polres Langkat sebanyak 3 kasus dengan 6 tersangka, Polres Binjai sebanyak 2 kasus dengan 2 tersangka, Polres Sergai sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka dan Polres Tebingtinggi sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka,” tuturnya.
Kombes Tatan juga menambahkan, para pelaku yang notabennya berasal dari Belawan, Deliserdang, Binjai, beraksi di wilayah Kota Medan.
“Puluhan pelaku kejahatan yang ditangkap ini rata-rata terbukti mengkonsumsi narkoba saat menjalankan aksi pembegalan terhadap masyarakat,” tutup mantan Waka Polrestabes Medan ini.
(Rendy Metromedan.co.id – Sumut)