Walikota Medan Diminta Cabut Izin PT Jaya Beton Indonesia
METROMEDAN – Puluhan warga lingk. 8, Jl. Penghulu Lama, Kel. Paya Pasir, Kec. Medan Marelan meminta Walikota Medan, Bobby Nasution dan Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman untuk mencabut izin PT Jaya Beton Indonesia dalam produksinya.
Pernyataan itu diutarakan warga lingk. 8 yang didominasi kaum ibu – ibu saat menggelar aksi demo di depan gerbang utama PT Jaya Beton Indonesia, Jl. Takenaka, Kel. Paya Pasir, Kec. Medan Marelan, Selasa (30 April 2024).
Dalam aksinya, para warga juga meminta kepada Walikota Medan, Bobby Nasution agar meninjau secara langsung rumah masyarakat di lingkungan 8 yang berdampak kerusakan.
Selain debu bertebaran di udara, dampak dialami sebahagian rumah warga di lingk. 8 mengalami keretakan di bagian dinding – dinding rumah ditambah lagi adanya suara kebisingan di malam hari dari Pabrik Beton Precast Plant Medan Sumatera Utara PT Jaya Beton Indonesia,” kata para pendemo.
Dalam aksinya, para warga membentangkan poster bertuliskan,”Ganti rugi rumah masyarakat retak- retak di sekitar pabrik.”
Selain itu, dalam poster juga bertuliskan, “Buka kembali saluran drainase, stop produksi pabrik, stop pabrik tidak peduli dengan masyarakat dan produksi di PT Jaya Beton sering timbulkan penyakit sesak nafas menimpa masyarakat.”
Diungkapkan warga, bertahun – tahun dialami masyarakat dengan mendengar suara kebisingan, getaran dan abu bertebaran hanya diberikan beras, telur, untuk masyarakat yang berdampak.
“Kami, masyarakat lingk 8 tepatnya terletak di belakang tembok PT Jaya Beton meminta keadilan yang seadil – adilnya atas dampak dialami masyarakat,” jelas para pendemo.
(MM Metromedan.co.id)