Warga Malakka dan Simanap Demo PT Tindoan Bujing
METROMEDAN, PALUTA – Warga yang berdomisili di Desa Padang Malakka dan Aek Simanap, Kec. Dolok Sigopulon, Kab. Padang Lawas Utara (Paluta) melakukan aksi demo di depan kantor PT Tindoan Bujing, Senin (18 Maret 2024).
Sebagai tanda kecewa, ratusan warga melakukan pemblokiran jalan dan membakar sejumlah ban bekas tepat di tengah jalan masuk menuju perusahaan perkebunan kelapa sawit swasta tersebut.
Situasi sempat memanas ketika pihak perusahaan tidak mau menemui para warga yang melakukan orasi.
Akhirnya suasana dapat diredam setelah pihak perwakilan masyarakat dengan pihak perusahaan melakukan mediasi melibatkan aparat kepolisian hingga akhirnya perwakilan pihak perusahaan mau menemui warga.
Menurut warga, pihak PT. Tindoan Bujing yang sudah berdiri kurang lebih 36 tahun di desa mereka tidak pernah memberikan hasil 20 persen dari perkebunan plasma untuk warga di dua desa yang berada di sekitar lokasi perkebunan kelapa sawit millik PT. Tindoan Bujing.
Selain itu, perusahaan perkebunan sawit tidak pernah menyalurkan dana CSR (Corporate Social Responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan untuk masyarakat desa sekitar, perusahaan juga selalu menggunakan alat berat yang kerap merusak jalan dan membuat warga resah, yang lebih parahnya, perusahaan kebun sawit ini tidak ada sama sekali mempekerjakan warga setempat,” ungkap warga.
Salah satu Koordinator aksi, Ilham Siregar mengatakan, pihaknya selama ini sudah cukup kecewa dengan pihak perusahaan yang sudah lama berdiri kurang lebih 36 tahun, tidak pernah peduli kepada warga setempat.
“Kami warga dari dua desa yang berada di seputaran lahan perkebunan kelapa sawit PT Tindoan Bujing merasa cukup kecewa dengan perusahaan, karena hak- hak warga yang di atur dalam Undang-Undang selama 36 tahun perusahaan ini berdiri, tidak pernah dipenuhi oleh pihak perusahaan,” kata Ilham.
Menanggapi hal itu, pihak perusahaan, Nur Hidayat selaku Askep perusahaan kebun kelapa sawit PT Tindoan Bujing mengakui, pihaknya belum ada memberikan hasil lahan plasma yang seharusnya dikeluarkan.
“Namun terkait perkebunan plasma perusahaan masih melakukan proses pengadaan untuk perkebunan plasma tersebut,” ucap Nur Hidayat.
Terkait bantuan CSR, sebutnya, perusahaan mengaku sudah pernah menyalurkan bantuan namun jumlahnya terbatas.
“Kami mengakui perusahaan ini belum memiliki perkebunan plasma yang di atur dalam undang- undang, namun kedepannya kami akan melakukan proses agar tuntutan warga dapat terwujud. Selain itu untuk bantuan CSR kami hanya mampu memberi sesuai kemampuan kami,“ terang Askep Perusahaan.
Usai melakukan aksi di depan kantor perkebunan, massa kemudian membubarkan diri dan massa mengancam bila apa yang dijanjikan perusahaan tidak diwujudkan, mereka akan melakukan aksi yang sama dengan massa yang lebih banyak lagi.
(MM-23 Metromedan.co.id – PALUTA)