Tolak Hubungan Intim, Suami Koyak Kemaluan Istri
METROMEDAN, PALAS – Merasa kesal lantaran ditolak saat diajak berhubungan intim, sang suami akhirnya mengoyak kemaluan istrinya sendiri hingga terluka.
Kejadian ini terjadi di Kec. Lubuk Barumun, Kab. Padanglawas, Sumatera Utara.
Korban yang tak terima perbuatan sang suami lantas melapor ke polisi.
Berbekal laporan tersebut, polisi kemudian menangkap suami korban. Pelaku berinisial MN (38) yang sempat melarikan diri ke daerah Langgar Payung, Kab. Labuhanbatu Selatan.
Kepada polisi, pelaku MN mengakui perbuatannya.
Hal itu ia lakukan lantaran kesal selama ini istrinya selalu menolak diajak berhubungan intim tanpa alasan jelas sejak Ramadhan.
Akibat perbuatan MN, sang istri harus menjalani perawatan di rumah sakit.
“Sudah berapa kali ku minta tapi tak diberi. Namanya juga manusia kan. Saya paksa-paksa pakai tangan. Sekarang saya menyesal,” kata MN, Rabu (24 Mei 2023).
Kapolsek Barumun, AKP Miftahundin Harahap menjelaskan, awak mula terjadinya kekerasan dalam rumah tangga disebabkan suami kesal dengan tingkah istrinya yang selalu menolak berhubungan intim.
“Pelaku ini merobek kemaluan istrinya dengan tangannya. Akibatnya kemaluan istri dijahit sebanyak tiga jahitan,” terangnya.
Saat ini, lanjutnya, pelaku MN ditahan di Mapolsek Barumun.
“Pelaku MN dijerat pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” jelas AKP Miftahundin Harahap.
(MM-3 Metromedan.co.id – PALAS)