Pemilik Klinik di Berastagi Disekap, Dianiaya dan Dirampok OTK

METROMEDAN, T.KARO – Seorang pemilik Klinik Kesehatan Mitra Keluarga disekap, dianiaya dan dirampok oleh orang tidak dikenal (OTK). Peristiwa itu terjadi di Klinik Kesehatan Mitra Keluarga miliknya yang berlokasi di Gg. Teladan I (satu), Jl. Kolam Renang Berastagi, Kec. Berastagi, Kab. Karo, Minggu malam (07 Mei 2023).
Informasi dari Polsekta Berastagi dan saksi-saksi di lokasi mengatakan, bahwa kejadian terjadi sekira pukul 19.05 WIB yang menimpa seorang bidan A Beru Tarigan (58). Hal ini dibenarkan para saksi Henni (34) dan R Vernando Kembaren (44) yang keduanya warga Jl. Kolam Renang, Gg. Teladan I, Kel. Gundaling I, Kec. Berastagi, Kab. Karo.
Kejadian berawal saat korban sedang berada di rumahnya yang juga sebuah klinik pengobatan kemudian sekira pukul 19.05 WIB, saat itu, datang seorang pria yang tidak dikenal mengenakan jaket berwarna biru muda dan pink, celana panjang warna krem serta memakai masker berwarna hijau. Pria itu berkata ingin berobat kepada korban.
Tak berselang lama, tiba-tiba pria yang tidak dikenal tersebut menyekap korban dan mengikat korban di ruang periksa klinik. Kemudian pria yang belum diketahui identitasnya tersebut menyeret korban ke ruang belakang dan kemudian meninggalkan korban di ruangan.
Usai pria yang tidak dikenal tersebut pergi, korban berusaha melepaskan ikatannya seorang diri, dan kemudian meminta tolong kepada tetangga sebelah. Saat dilakukan pemeriksaan isi rumah, korban mengetahui barang miliknya berupa uang dan telepon genggam juga turut dirampok pelaku tersebut.
Atas peristiwa tersebut, korban mengalami luka pada bagian leher sebelah kanan diduga akibat benda tajam, luka memar ditangan dan leher akibat ikatan tali, serta mengalami kerugian materi berupa uang sebesar Rp6.000.000 (Enam juta rupiah) dan 1 (Satu) unit HP merek Oppo A31, yang telah diambil oleh pria yang tidak dikenal itu
Amatan di lokasi terlihat, personel Polsekta Berastagi masih berada di lokasi kejadian untuk berjaga-jaga, dan mengantisipasi hal- hal yang tidak di inginkan terjadi. Pihak Petugas juga membuat batas dengan memberikan police line (garis polisi) di TKP, sekaligus petugas melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku.
(MM-14 Metromedan.co.id – T.Karo)