Meski Situasi Pandemi Covid19, Judi Game Ikanan di Jalan Platina Dibuka
Ket. Foto: Sejumlah Pengunjung Tanpa Menggunakan Masker Saat Bermain Judi Game Tembak Ikanan di Jalan Platina VII D Titi Papan, Kec. Medan Deli, Prov. Sumut.
Metro Medan – Meskipun dalam situasi pandemi Covid-19, pengelola judi game ikanan yang terletak di Jalan Platina VII D Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara terus membuka bisnis perjudiannya sampai hari ini.
Ironisnya, warga sekitar menyebut, pihak Penegak hukum terkesan “Tutup Mata”.
“Setau saya, Kepling, Lurah, Camat, Kapolsek, Kasat Reskrim dan Kapolres sedikitpun tidak melakukan tindakan tegas terhadap lapak judi game ikanan milik Acing dan Aseng itu, terlebih dalam situasi pandemi covid-19 ini,” ungkap warga sekitar yang enggan menyebut namanya kepada awak media, Senin (05 Oktober 2020).
Dibeberkan warga, diseputaran lapak judi mesin ketangkasan yang berada di areal rumah toko (Ruko) terlihat cukup ramai aktifitas masyarakat disekitarnya.
“Didalam nya ada lima (5) meja game ikanan. Kemudian dibagian sudut luar nya dilengkapi CCTV, ini punya Acing,” beber warga.
Berjarak kurang lebih 200 meter, juga ditemukan lapak judi tembak ikanan di ruko.
“Kalau mau main disini, masuknya dari pintu belakang, sama ada 5 meja di dalamnya dan juga dilengkapi kamera CCTV, yang ini milik Aseng,” sebut warga berharap, dua lapak judi tersebut segera ditindak karena telah meresahkan dan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Saat disambangi awak media di lokasi judi game tembak ikanan tersebut, menurut penjaga inisial B mengungkapkan,”Ini pindahan dari Tanjung Mulia, Medan,” ucapnya singkat sembari beranjak ke arah dalam ruko.
Terlihat di dua lokasi permainan game tembak ikanan tukar koin tersebut, ramai dikunjungi sejumlah pria tanpa menggunakan masker.
(Metromedan.co.id, Red)