146019 KALI DIBACA

Ratusan Masyarakat Medan Utara Blokir Jalan dan Teriak di Kantor Walikota

Ratusan Masyarakat Medan Utara Blokir Jalan dan Teriak di Kantor Walikota

Metro Medan – Ratusan masyarakat Kecamatan Medan Utara melakukan blokir jalan dan berteriak-teriak di depan Kantor Walikota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis No:1 Medan, Sumatera Utara, Selasa (22/09/2020).

Ratusan masyarakat yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Medan Utara Berdaulat (AMMUB) mendesak Plt Walikota Medan, Ir Akhyar Nasution agar keluar dari gedung Pemko Medan dan menemui mereka.

Aksi ini dipicu jalan rusak di Jalan Pancing I, kawasan Martubung, Medan. Selama bertahun-tahun warga tidak nyaman dengan kondisi jalan rusak dan banjir.

Sepuluh menit beraksi menyampaikan orasinya, massa tampak mulai kesal lantaran tak seorangpun pejabat Pemko Medan hadir menerima mereka

“Keluar! Keluar! Pak walikota keluar! Kalau tidak kami akan blokir jalan,”teriak ratusan warga yang didominasi kaum emak-emak.

Surianto sebagai koordinator massa mengkritik Pemko Medan yang seolah menganaktirikan warga Martubung selama bertahun- tahun.

“Jika tak hadir, kami akan blokir jalan. Keluar teriak keluar. Kami adalah tuan, dan anda adalah pelayan. Sekarang tuan sudah datang, layani kami,”ujar warga Lantang

Sesaat massa hendak membubarkan diri setelah memberi pertambahan waktu 2 menit, dengan ancaman akan memblokir jalan.

Aksi massa juga menuntut dan menolak rencana kenaikan kelas jalan dan menuntut dikembalikannya ruang terbuka hijau (RTH).

Menurut massa ruas jalan yang mereka maksud adalah jalan Pancing 1, Kelurahan besar, dan Kecamatan Medan Labuhan.

Selain itu meminta mengembalikan fungsi Jalan platina 3 Lingkungan 14 agar tidak digunakan untuk lintasan truk kepentingan industri.

“Tolak segala kajian, cabut segala izin, termasuk SK Walikota dan kembalikan zona industri di Kelurahan Titi Papan, Kelurahan Tangkahan, dan Kelurahan Besar menjadi kawasan permukiman penduduk atau ruang terbuka hijau, demi terjaganya lingkungan yang baik dan sehat,” ujar pimpinan aksi.

Para pengunjuk rasa juga menuntut untuk mencabut SK Walikota terkait izin industri di lingkungan 15 karena melanggar regulasi dengan tidak melibatkan masyarakat yang terkena dampak dari aktivitas industri tersebut.

“Jadikan upaya penanggulangan banjir di Medan Utara menjadi skala prioritas,” tandas warga.

Amatan di lapangan, tampak sejumlah masyarakat datang dari kaum muda, ibu-ibu dan bapak-bapak dari warga Medan Utara.

Para demonstran menginginkan Plt Walikota dapat merespon tuntutan masyarakat secara langsung.

Selanjutnya Kabag pembangunan Pemko Medan, Suryono datang menghampiri massa dengan mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.

“Aspirasi Bapak dan ibu akan kami tampung dan sampaikan ke atasan. Saya bisa ambil keputusan,” tegas Suryono lewat pengeras suara.

Selanjutnya sekira pukul 10:45 Wib, masyarakat memblokir jalan sembari menunggu kedatangan Plt Walikota Medan hingga memgalami macet yang luar biasa.

Kemudian pukul 11:30 Wib, masyarakat melanjutkan aksinya ke kantor DPRD Medan dan pukul 11:43 Wib, 10 perwakilan warga diterima oleh DPRD medan untuk melakukan diskusi atas tuntutan massa.

Loading...
This site is using SEO Baclinks plugin created by Cocktail Family