Judi Meja Tembak Ikanan Marak di Wilhkum Polres Sergai
METROMEDAN, SERGAI – Aktivitas perjudian meja tembak ikanan berkedok Gelanggang Permainan diduga milik pria berinisial J.S mulai marak di wilayah hukum (Wilhkum) Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumatera Utara.
Informasi yang diperoleh awak media saat melakukan penelusuran dilapangan diperoleh bahwa, perjudian meja tembak ikan diduga milik J.S itu telah lama beroperasi.
Bahkan, omset hasil perjudian milik J.S itu disebut mampu meraih keuntungan hingga puluhan juta setiap harinya.
Hal itu disampaikan salah seorang warga yang mengaku resah atas beroperasinya judi tembak ikan tersebut, Senin (30 Oktober 2023).
Dijelaskan, ada beberapa titik lokasi perjudian yang dikelola oleh J.S di wilayah kabupaten Sergai.
“Diantaranya, ada di Sei Bamban kampung pon,kp jati ,gempolan, kp Banjar, itu nama – nama kampung nya bg tepatnya di sei rampah,” ucapnya.
“Kemudian, ada juga di sei Rejo tepatnya di rumah Ajon di samping lapangan futsal,” jelas warga meminta namanya dirahasiakan demi keamanan.
“Kami berharap kepada Kapolres Serdang Bedagai agar segera melakukan tindakan tegas. Karena itu juga sudah pernah diperintahkan bapak Kapolri agar setiap jajaran polri menindak segala bentuk perjudian, baik perjudian online maupun perjudian darat atau konvensional.
Selain itu, ia juga menyebut akan mengirimkan surat ke Polda serta Mabes Polri dan aksi demo di Polres maupun Polda Sumut.
“Jika dalam waktu 2×24 jam, Polres Serdang Bedagai tak kunjung menutupnya, maka saya akan kirim surat hingga ke Mabes Polri serta akan melakukan aksi demo di Polres maupun Polda Sumatera Utara,” tegasnya.
“Saya tidak mau masyarakat Sergai menjadi korban karena aksi perjudian yang dikelola J.S itu,” tutupnya.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha ketika di konfirmasi, Senin (30 Oktober) Malam berjanji akan menindak lanjuti informasi tersebut.
“Terimakasih, Akan kami tindak lanjuti,” balasnya kepada wartawan.
(MM20 Metromedan.co.id – SERGAI)