1786419 KALI DIBACA

Dua Bocah Diduga Disodomi dan Dilecehkan Seorang Pedofil

Dua Bocah Diduga Disodomi dan Dilecehkan Seorang Pedofil

METROMEDAN, LANGKAT – Dua bocah berusia belasan tahun diduga disodomi dan dilecehkan seorang pedofil berinisial ZS (33) di Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat, pada akhir November 2023 lalu. Pelaku disebut – sebut salah seorang adik pemilik Yayasan Perguruan Islam (YPI) di Kec. Stabat, Kab. Langkat.

Demikian disampaikan H, ibu korban kepada awak media saat menyambangi kediamannya.

“Kejadiannya saat momen kegiatan Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) di Pendopo Jentera Malay, pada akhir November kemarin,” ucap H, Rabu (3 Januari 2024) siang.

Saat itu, lanjut H, anaknya yang masih dibawah umur diajak ZS untuk nginap di Rumah Dinas Bupati Langkat. Di sana, anaknya pun mandi untuk membersihkan diri. Tanpa disadari, ZS ternyata merekam anaknya yang sedang mandi.

Video rekaman tersebut kemudian ditunjukkan ZS kepada anak H. Hal inilah yang dijadikan ZS untuk mengintimidasi anak H. Ia mengancam akan menyebarkan video itu, jika anak H tak mau melayani nafsu bejadnya.

Kemauan pelaku itupun dituruti anak H dengan keterpaksaan. “Anak saya dipaksa untuk menghisap kemaluannya. Kalau anak saya gak mau, dia (ZS) ngancam akan menyebarkan video anak saya sedang mandi,” beber H dengan nada kesal, sembari menunjukkan sebuah bukti rekaman video.

Tak hanya itu, ZS juga merekam aksi bejadnya itu dan kembali mengancam anak H. Dimana, jika anak H menceritakan kejadian tersebut, ZS mengancam akan menyebarkan video aktivitas seksualnya ke publik.

Mirisnya lagi, tak hanya anak H yang menjadi korban ZS, anaknya Er yang juga masih dibawah umur juga turut menjadi korban nafsu ZS. “Anak saya sehari sebelum kejadian anak H juga menjadi korban si ZS,” kata Er yang juga berada di kediaman H saat disambangi awak media.

Teganya, anak Er tak hanya dipaksa untuk melakukan oral seks, tapi saat itu anaknya disodomi oleh ZS. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, ZS mengancam akan membunuh anak Er jika menceritakan hal tersebut ke orang tuanya.

Atas peristiwa keji itu, H kemudian melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat. Pengaduan H pun diterima dengan tanda bukti laporan Nomor : STPL/B/667/XII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 16 Desember 2023.

Besar harapan H dan Er selaku orangtua kedua korban agar kasus yang mereka laporkan dapat diungkap oleh aparat penegak hukum.

“Kami berkeyakinan, masih ada korban kebejatan ZS lainnya di luar sana. Proses hukum harus dilanjutkan, agar tidak muncul lagi korban-korban lainnya,” ungkap H yang diaminkan Er.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza, saat dikonfirmasi awak media mengatakan,”Nanti saya cek dulu ya. Jum’at ini akan kami gelarkan,” katanya.

(MM-11 Metromedan.co.id, LANGKAT)

Loading...
This site is using SEO Baclinks plugin created by Cocktail Family