Polres Palas Didesak Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan
METROMEDAN, PALAS – Puluhan Massa Aksi Solidaritas Wartawan Rohul-Palas (ASWRP) bersama Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di Mapolres Padang Lawas (Palas) jajaran Polda Sumut, Kamis (22 Juni 2023).
Massa aksi menyuarakan dukungan moral terhadap Jurnalis dari media Mitra TNI-Polri Muhammad Husin Tanjung dan kawan-kawan yang menjadi korban kekerasan fisik dari Orang Tidak Dikenal (OTK) pada 29 April 2023 lalu.
Dalam orasinya, Kordinator ASWRP Ramlan lubis mengatakan, kedatangan sejumlah wartawan dan mahasiswa yang tergabung dalam ASWRP serta sejumlah Mahasiswa mendesak Polres Palas untuk menangkap pelaku penganiayaan wartawan,” ucapnya.
Selang beberapa waktu berorasi, Kasi Propam Polres Palas, Iptu G Harahap, mengajak para peserta aksi untuk masuk ke Ruang Sat Reskrim Polres Palas untuk melakukan audiensi.
Dalam audiensi ini, rombongan massa ASWRP diterima Kapolres Palas, AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK., MSi melalui Kabag Ren, AKP Pesta Simarmata, Kasat Intel, AKP Sahala Harahap, KBO Reskrim, Iptu Suyetno serta sejumlah personil Polres Palas.
Pada kesempatan itu, KBO Reskrim Polres Palas, Iptu Suyetno menjelaskan, Polres Palas dan Polsek Sosa pada 18 Juni 2023, sudah melakukan gelar perkara terkait LP/B/37/IV/2023/SPKT/SEK SOSA/PALAS/SUMUT tanggal 29 April 2023 tentang penganiayaan terhadap wartawan atas nama Muhammad Husin Tanjung.
Lanjutnya, pada 19 Juni 2023, kasus sesuai laporan polisi tersebut sudah naik ke sidik dan juga sudah ada penetapan tersangka,” terang Iptu Suyetno.
Sementara itu, Kordinator ASWRP mengharapkan agar penyidik Polres Padang Lawas secepatnya bisa melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Jika perlu Polres Palas untuk bisa melakukan upaya paksa,” ujar Ramlan Lubis yang diamini peserta aksi lainnya.
Di kesempatan yang sama, Kasi Propam Polres Palas mengaku, pihaknya tegas dan terus mengontrol kasus ini agar tidak ada indikasi dikesampingkan
“‘Kasus ini jadi atensinya kami dari Propam dan kita tetap mengontrol jalannya proses hukumnya,” katanya.
“Jika ada anggota yang terkesan lamban dalam menangani perkara ini, Saya sebagai Kasi Propam akan mengontrolnya,” ucap Iptu G Harahap.
(MM-3 Metromedan.co.id – PALAS)