Polres Tanah Karo Terima Arahan Penyuluhan Hukum Polda Sumut
METROMEDAN, T.KARO – Polres Tanah Karo menerima arahan penyuluhan hukum dari Tim Bid. Hukum Polda Sumatera Utara (Polda Sumut), Senin (22 April 2024) sekira pukul 10.00 WIB.
Pelaksanaan giat penyuluhan hukum tentang penanganan sidang pra peradilan yang ada di satuan wilayah Polda Sumut bertempat di Aula Pur Pur Sage Tantya Sudhirajati Mako Polres Tanah Karo.
Adapun Tim Bid. Hukum Polda Sumut ini dipimpin oleh Kasubbid Sunluhkum Polda Sumut, AKBP. Dadi Purba, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., melalui Wakapolres Tanah Karo, Kompol Zulham, S.H., S. Kom., M.H., M.M, mengucapkan selamat datang kepada Tim Bid. Hukum Polda Sumut.
“Tentunya kami Jajaran Polres Tanah Karo berharap arahan terkait penanganan hukum khususnya penanganan dalam sidang prapid,” kata Kompol Zulham.
Sementara itu dalam arahan, Ketua Tim Penyuluhan, AKBP Dadi Purba, S.H., M.H., mengatakan, bahwa sekarang ini dalam hal sidang pra peradilan ada beberapa perubahan norma dari pengadilan dalam memutus permohonan perkara pengadilan.
“Untuk itu penyuluhan ini dilaksanakan, kiranya dapat memberi pemahaman baru kepada personel jajaran Polda Sumut khususnya Polres Tanah Karo dalam menyikapi dan menangani sidang pra peradilan,” ucap AKBP Dadi Purba.
Turut hadir dalam giat penyuluhan hukum ini yakni: para PJU, Kapolsek, Kanit, Perwira dan Personel Pengemban Penyidikan dari Polres Tanah Karo serta Polsek jajaran.
(MM-14 Metromedan.co.id – T.KARO)