232119 KALI DIBACA

Korupsi Kadis Distanla Sumut, Zonny Waldi Kembali Diperiksa

Korupsi Kadis Distanla Sumut, Zonny Waldi Kembali Diperiksa

Metro Medan – Petugas Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Poldasu kembali periksa Kadis Perikanan dan Kelautan Sumut Zonny Waldi dengan kapasitas sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan korupsi pengadaan enam unit kapal tangkap ikan 30 GT di Sibolga dan Tapanuli Tengah (Tapteng) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut tahun anggaran 2014, Selasa (16/02/2016) sore.

Kasubdit III Tipikor AKBP Frido Situmorang yang ditemui wartawan membenarkan pihaknya baru melakukan pemeriksaan terhadap Kadis Tanla Sumut tersebut.

” Ya kita tadi ada melakukan periksaan Zonny Waldi,Dia selaku Kadis Perikanan dan Kelautan Sumut sudah yang kedua kalinya kita periksa, dan terakhir pimpinan Distanla Sumut ini diperiksa pada, Jumat (12/02/2016) lalu,” katanya.

Perwira berpangkat dua melati emas ini juga mengakui adanya indikasi korupsi pengadaan enam unit pengadaan kapal tangkap ikan tersebut dikarenakan adanya dua kapal yang belum selesai dibuat, namun pihak Distanla Sumut sudah melunasi pembayaran.

” Ada 2 kapal lagi yang belum siap namun sudah dibayar, dan diduga ini mark-up,” ujarnya.

Saat disinggung wartawan, apakah pihak Tipikor Polda sudah membuktikan mark-up 2 kapal tersebut, lantas Frido mengaku pihaknya sudah mendatangi tempat pembuatan kapal tersebut, dan dari tempat tersebut pihaknya mendapat keterangan tersebut.

” Kami sudah berangkat ke tempat pembuatan kapal tersebut di Riau, dan ternyata ada 2 kapal yang belum selesai dibuat, namun pembayarannya sudah dilunasi,” cetusnya.

Selain itu Frido juga menambahkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan dalam waktu dekat kasus ini dipastikan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

” Mungkin Minggu depan, kita sudah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan,” tambah Frido lagi.

Ketika ditanya tantang adanya keterlibatan Chaidir Ritonga selaku Wakil Ketua DPRD Sumut dalam kasus tersebut, lantas Frido membantahnya.

” Tidak ada keterlibatannya Chaidir Ritonga dalam kasus ini, saya pun heran dari mana Media Massa mendapat informasi tersebut. Sampai saat ini penyelidikan kami, Chaidir Ritonga tidak terlibat,” pungkas Frido mengakhiri.

Sebelumnya, penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan enam unit kapal tangkap ikan 30 GT di Sibolga dan Tapanuli Tengah (Tapteng) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut tahun anggaran 2014 di Dinas Perikanan dan Kelautan (Distanla) Sumut senilai Rp 8 miliar, terus ditingkatkan Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut. Minggu depan, polisi bakal menetapkan tersangkanya.

 

(Dari Poldasu, MM-15 Menayangkan)

Loading...
This site is using SEO Baclinks plugin created by Cocktail Family