153919 KALI DIBACA

Dugaan Tangkap Lepas Pemilik Sabu, Kanit Delitua Tak Jawab

Dugaan Tangkap Lepas Pemilik Sabu, Kanit Delitua Tak Jawab
Teks Foto: Ilustrasi Sabu.(MM)

Metro Medan

Guna memastikan dugaan terjadinya tangkap lepas tiga (3) orang status tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu, inisial F dan H2 (H & H) yang dilakukan oknum Petugas Polsek Delitua, awak media kemudian mengkonfirmasikan hal itu kepada Kanit Reskrim, Iptu Prastiyo Triwibowo, SIK, Jumat (26 Januari 2018) pukul 15:30 WIB melalui Aplikasi WhatsApp (WA) telepon selular, sampai berita ini diturunkan, Sabtu (27 Januari 2018) malam belum ada tanggapan meskipun laporan terkirim.

Warga menjelaskan, ketiga tersangka tersebut ditangkap dan dilepas dalam waktu dan dari lokasi berbeda. Sebelumnya tersangka F warga Jalan Karya Jaya, Kec. Medan Johor, Lorong IV ditangkap petugas Polsek Delitua pada pertengahan bulan Januari 2018 di seputaran Wilayah hukum atas kedapatan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1 Jie.

Usai ditahan berapa hari, tersangka F yang diketahui seorang wanita itu akhirnya dilepas dengan tebusan sebesar Rp. 30 Juta.

Begitu juga kasus penangkapan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu paket Rp. 100 Ribu terhadap 2 tersangka H dan H yang dilakukan Petugas Polsek Delitua.

Setelah ditahan berapa hari, dua tersangka pria tersebut juga dilepas belum lama ini dengan tebusan sebesar Rp. 30 juta.

” Awalnya tersangka F dilepas oknum Polsek Delitua dari dalam sel. Dia (F-Red) kudengar bayar Rp. 30 juta kemudian menyusul 2 tersangka H dan H juga dilepas, kedua orang ini bayar Rp. 30 juta bagi dua,” beber warga kepada awak media, Rabu (24/01/2018).

Menyikapi dugaan terjadinya penyimpangan dalam jabatan, Praktisi Hukum, Muslim Muis, SH menegaskan perlu dilakukan cek dan ricek oleh petugas Bid Propam Polda Sumut terhadap kasus tersebut.

” Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan benar tidaknya informasi yang diterima tentang dugaan terjadinya penyimpangan penanganan kasus, agar tidak terkesan adanya pembiaran dalam penanganan kasus,” ungkapnya seraya menyebut, jika terbukti agar dilakukan tindakan tegas terhadap oknum petugas yang terlibat dalam kasus itu.

(Dari Sumut, MM Menayangkan)

Loading...
This site is using SEO Baclinks plugin created by Cocktail Family