Lapak Judi Tak Jauh dari Masjid Terus Beroperasi
METROMEDAN, DELISERDANG – Lapak perjudian jenis mesin tembak ikanan di Jl. Harapan, Dusun IX, Desa Bangun Sari Baru, Kec. Tanjung Morawa (Tamora), Kab. Deli Serdang, Sumut yang tak jauh dari Masjid Al- Iman hingga saat ini masih terus beroperasi, Kamis (7 Maret 2024).
Data yang dihimpun, lapak judi mesin ketangkasan perjudian yang diduga juga menjadi barak narkoba itu masuk di Wilayah hukum (Wilhkum) Polsek Tanjung Morawa jajaran Polresta Deli Serdang dan disebut kebal hukum sehingga Aparat Kepolisian tidak mampu melakukan penutupan total.
“Seakan tidak mengayomi warga masyarakat yang sudah mengeluh terkait adanya praktik perjudian lewat aduan masyarakat (Dumas), Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang hingga kini tidak ada melakukan tindakan apapun,” ungkap warga.
Terkait masih berlangsungnya aktivitas judi di kawasan pemukiman warga itu, kini warga semakin bingung dan tidak tau lagi harus bagaimana mengatasi terkait adanya judi tersebut, sudah segala upaya yang dilakukan warga dengan secara baik tanpa melakukan perbuatan anarkis namun toh juga penegak hukum tidak ada,” terang warga.
Mirisnya, lokasi perjudian itu tidak jauh dari Masjid Al-Iman dan bulan puasa sudah didepan mata, namun judi tembak ikan tersebut terus saja beroperasi hingga saat ini tanpa ada tindakan sedikit pun dari kepolisian.
“Diduga apakah polisi sudah terima upeti dari bandar 303??,” tanya warga keheranan.
“Hal itu karena game judi tembak ikan tersebut hingga kini masih terus beroperasi dan kabarnya tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum,” ujar warga.
Padahal judi sudah jelas dilarang sesuai pasal 303 KUHPidana, namun herannya lokasi tersebut tidak tersentuh hukum. Bahkan lokasi perjudian itu juga diduga sebagai ajang untuk transaksi para pengguna narkoba,” jelas warga.
Terkait hal tersebut, Kanit Pidum, Iptu Riki Sitanggang ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan Whats App, sampai saat ini belum menjawab.
Lapak Judi Tembak Ikanan Ada di Desa Ujung Serdang
Tak hanya di Jl. Harapan, Dusun IX, Desa Bangun Sari Baru, lapak judi tembak ikanan juga ada di Desa Ujung Serdang Kec. Tamora, Kab. Deli Serdang, Sumut.
Kapolsek Tanjung Morawa beserta jajarannya beberapa waktu lalu mengatakan, kalau segala judi yang ada di wilhkum nya sudah di bersihkan dan bahkan di angkut alat-alat judi tersebut. Namun nyatanya, terang warga, yang menjalankan judi ini, diduga oknum aparat baju loreng sebagai Koordinator, pengamanan permainan ketangkasan judi tembak ikan tersebut masih saja berani meletakkan mesin judi nya kembali ke dua lokasi itu dan berjalan dengan aman.
“Kami minta kepada bapak Kapolda dan Kapolri untuk bertindak tegas pada oknum pelaku judi dan pemilik bandar judi yang meresahkan ini serta copot jabatan oknum polisi yang melakukan pembiaran judi tersebut berlangsung,” harap warga.
(MM-6 Metromedan.co.id – DELISERDANG)