Pengusaha Traxx Club dan KTV Diduga Diperas Oknum Ngaku Wartawan
METROMEDAN – Seorang pengusaha hiburan malam Traxx Club dan KTV, Dede Lubis diduga diperas oknum mengaku wartawan media online senilai Rp5 juta, Sabtu (26 Agustus 2023).
Pria inisial A diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha hiburan malam yang berlokasi di Jl. Nibung Baru, Kel. Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah senilai Rp5 juta tersebut dengan dalih meminta iklan ucapan selamat.
Diduga perbuatan yang dilakukan A ini telah melanggar kode etik jurnalistik (KEJ) sesuai Undang-undang Pers No.40 Tahun 1999.
Oleh karenanya, Dede Lubis pun meminta kepada Dewan Pers, PWI Pusat dan Sumut, organisasi wartawan lainnya, serta aparat penegak hukum (APH) untuk segera menangkap A yang diduga sudah melakukan tindak pidana pemerasan terhadap dirinya.
“Perbuatan dia (A-red) sudah sangat meresahkan dan sudah keterlaluan bang. Dengan dalih memuat iklan ucapan selamat di media online dia, dengan seenaknya dia meminta uang senilai Rp5 juta,” kata Dede Lubis kepada sejumlah wartawan, Senin (28 Agustus).
Diirinya berharap agar APH segera menangkap A yang perbuatannya sudah sangat meresahkan pengusaha hiburan malam di Kota Medan.
Menurut Dede Lubis, apa yang dilakukan A ini bukan hanya kepada dirinya saja, melainkan kepada pengusaha tempat hiburan malam lainnya yang ada di Kota Medan.
“Oleh karena itu, agar tidak menjadi momok dan meresahkan masyarakat, saya minta kepada APH dan organisasi wartawan yang ada di Kota Medan, untuk segera menangkap A yang perbuatannya sudah sangat meresahkan masyarakat,” jelasnya sembari menambahkan akan melaporkan kejadian tersebut ke Dewan Pers dan aparat penegak hukum.
(MM Metromedan.co.id)