987119 KALI DIBACA

LP Kasus Perampasan Sepmor, Satu Tahun Belum Ada Tersangka

LP Kasus Perampasan Sepmor, Satu Tahun Belum Ada Tersangka

METROMEDAN, BINJAI – Penanganan Laporan Polisi (LP) kasus perampasan sepeda motor (Sepmor) milik Ridho Syahputra (19), sudah berjalan satu tahun belum ada tersangkanya ditetapkan oleh penyidik Polres Binjai.

Pelapor Ridho warga Dusun I, Kampung Tempel, RT 0 /RW null, Sirapit, Langkat menceritakan kepada wartawan, kejadian Senin (11 Juli 2022) pukul 14.30 Wib saat ia hendak mencuci sepmornya jenis Honda CRF di tempat doorsmeer Jl. Jamin Ginting, Kuta Parit, Selesai. Tiba-tiba seorang pria dan wanita mengaku bernama Rafi dan Kiki mendatangi dirinya.

Dengan suara yang keras, Rafi mengatakan,”Hai kau yang nama Ridho Syahputra,” tanya Rafi.

“Ya bang,” jawab Ridho.

Lalu Rafi melontarkan pertanyaan lagi kepada Ridho,”Kau Ridho mau dengan cara baik-baik atau gimana,?” tanya Rafi kembali.

Ridho pun menjawab setelah Rafi dan Kiki menunjukan vidio kepadanya.

“Lihat ini mamakmu Ridho sudah membuat vidio apa bila mamakmu belum membayar hutang kepada ibu Sumiati maka kereta CRF mu akan saya ambil paksa,” ucap Rafi.

Lalu Rafi membawa sepmor milik Ridho sedangkan temannya Kiki membonceng Ridho untuk membawa ke rumah ibu Sumiati yang disaksikan oleh Adya Sembiring, Ucok dan Manto.

Setelah sampai di rumah ibu Sumiati beralamat di Pasar 2, Padang cermin Simpang pemancar, honda CRF yang dikendarai Rafi langsung dibawa lari sama Yoga, anaknya Bu Sumiati.

Ridho pun berkata,”Loh sepeda motorku mau dibawa kemana,? tanya korban.

Bu Sumiati menjawab,”Bayar dulu hutang mamakmu,” jawab Sumiati.

Beberapa menit kemudian, Ridho menelpon Ibunya yang bernama Utari dan mengatakan,”Mak kereta Ridho diambil paksa sama anggotanya Bu Sumiati, cemananya, katanya mamak punya hutang belum selesai,” tanya Ridho kepada Orangtuanya.

Kemudian Ibu Ridho menjawab,”Mana ada mamak hutang lagi sama Bu Sumiati, udah mamak bayar kok, kau ditokohi itu nak,” jawab sang Ibu kepada anaknya yang status Mahasiswa tersebut.

Merasa tak terima kendaran roda dua miliknya dirampas, Ridho selanjuntya melaporkan Rafi dan Kiki di Mapolres Binjai pada Selasa (12 Juli 2022) pukul 15:28 Wib dengan bukti surat Nomor: STTLP/360/VII/2022/SPKT/Polres Binjai.

Menurut keterangan Ridho menambahkan, bahwa dirinya tidak tahu-menahu masalah hutang piutang Orangtuanya tersebut dan masalah tentang laporannya, Adya Sembiring, Manto dan Ibunya Utari sudah memberi keterangan sebagai saksi kepada penyidik.

Ridho pun berharap agar laporannya cepat diselesaikan tapi kenyataannya belum juga selesai dan terlaporpun masih bebas kesana kemari.

“Kepada Bapak Kapolres Binjai yang baru Bapak AKBP Rio Alexander Panelewen, SIK, kami mohon agar perkara kami ini segera diselesaikan kami ingin keadilan dan kebenaran karena di daerah kami Pak masih premanisme Pak dan kepada awak media, kami warga desa lau mulgap mohon berita ini ini sampai ke Mabes Polri karena laporan kasus perampasan sepeda motor saya, sudah setahun belum ada tersangkanya,” harap korban.

Saat dikonfirmasi metromedan.co.id kepada Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Rian Permana, Sabtu (22 Juli 2023), sekira pukul 19:46 Wib melalui Whatsapp tentang belum ditetapkannya Tersangka terkait laporan Ridho yang sudah berjalan setahun lamanya, sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban.

(MM-7 Metromedan.co.id – BINJAI)

Loading...
This site is using SEO Baclinks plugin created by Cocktail Family