Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur, Oknum TNI Dilaporkan ke Subdenpom
METROMEDAN, DELISERDANG – Diduga melakukan penganiayaan terhadap Anak dibawah umur, oknum TNI dilaporkan ke Subdenpom 1/1-3 Lubuk Pakam, Jl. Imam Bonjol, Kec. Lubuk Pakam pada Jum’at (23 Juni 2023), sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban anak dibawah umur diduga dianiaya oknum TNI aktif yang bertugas sebagai Bapam, BKO di PTPN II Tanjung Garbus.
Aksi penganiayaan korban dilakukan di Area Perkebunan PTPN II Lokasi Abdiling 2 Tanjung Garbus, Kec. Pagar Merbau, Kab. Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, Kamis (22 Juni) sekitar pukul 15.00 WIB diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit.
Kini korban harus Rawat Inap di Rumah Sakit Umum Amri Tambunan dikarenakan kaki sebelah kanan semakin membengkak akibat di tabrak Asisten PTPN II menggunakan sepeda motor KLX.
Keluarga korban yang tidak terima juga melaporkan Asisten PTPN II ke Mapolsek Pagar Merbau.
“Kalau emang anak saya bersalah, ya proses secara hukum bukan harus di aniaya seperti ini,” ucap keluarga korban kepada Wartawan di kantor Subdenpom, Jum’at (23 Juni) sore.
Saat dikonfirmasi Manager PTPN II Tanjung Garbus, HM mengatakan,”Soal penganiayaan kepada pihak korban itu tidak ada, hanya kontak fisik yang terjadi saat tersangka melakukan perlawanan atau pembelaan diri yang hendak lari,” katanya saat di temui wartawan di Kantornya.
Masih dijelaskan HM, lalu kaki korban yang cedera itu akibat tabrakan antara pihak korban yang lari dan Asisten PTPN II yang mengejar dengan mengendarai sepeda motor KLX, mereka jumpa di satu simpang, dan akibat tabrakan tersebut asisten dan korban sama- sama terjatuh, karena korban tidak menggunakan baju makanya badannya memar, dan saya manager bertanggung jawab atas apa yang di lakukan oleh para pekerja saya,” terang Manager.
(MM-6 Metromedan.co.id – DELISERDANG)