Puluhan Oknum TNI Terlibat Adu Jotos dengan Warga Desa Rotan
METROMEDAN, DELISERDANG – Sebanyak puluhan oknum TNI AD berseragam lengkap terlibat adu jotos dengan warga Desa Sei Rotan, Dusun XII, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) pada Jum’at (16 Juni 2023).
Aksi keributan yang berujung pada baku hantam tidak dapat dihindari. Kedatangan oknum TNI AD berseragam lengkap dan petugas security berseragam lengkap dengan jumlah sangat banyak.
Akibat baku hantam antara puluhan prajurit TNI AD berseragam ditambah security dengan masyarakat yang jumlahnya lebih sedikit menyebabkan sejumlah warga mengalami luka- luka.
Jumlah oknum TNI AD ditambah security VS masyarakat tidak berimbang bahkan oknum yang datang terkesan hendak mengganyang masyarakat, sebab jumlahnya tidak berimbang.
Demikian diutarakan sejumlah warga dan para korban akibat insiden tersebut kepada wartawan.
Diungkapkan warga, padahal masyarakat mendirikan tempat hunian di atas tanah perjuangan.
“Aksi serang menyerang antara oknum TNI AD dengan masyarakat menggunakan pentungan. Diduga oknum TNI AD dan security adalah suruhan pihak PTPN II,” ucap warga.
Dijelaskan warga, sebelumnya rumah yang dibangun warga diduga dirobohkan pihak PTPN II, itulah yang memicu amarah karena tidak ada pemberitahuan.
Sehingga baku hantam pun terjadi, pada hal harapan warga sebelumnya kepada oknum TNI AD mengayomi dan mencari solusi, ternyata tidak demikian,” ujar warga.
Atas peristiwa itu, para korban resmi melaporkan ke Mako Polrestabes Medan, Sabtu (17 Juni) sekira pukul 01.00 Wib.
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Forum Ummat Islam Sumatera Utara (DPD FUISU) Kab. Deli Serdang, M Indra Pili didampingi Ketua Bidang Organisasi DPD FUISU Deli Serdang, S Marpaung, SH mengecam tindakan oknum TNI AD dimaksud.
“Kita mengutuk tindakan yang tidak manusiawi yang diduga dilakukan oknum TNI AD berseragam lengkap,” kata Ketua Indra yang diaminkan S Marpaung yang merupakan salah satu pemilik media online di Sumut.
Usai mendampingi warga membuat laporan ke Mapolrestabes Medan, Indra menegaskan kepada pimpinan oknum TNI AD dimaksud dapat mengambil tindakan tegas dan menegakkan aturan yang berlaku terhadap anggota yang terlibat dalam kasus ini.
“Apa lagi terbukti bersalah, untuk tidak ragu memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
(MM-6 Metromedan.co.id – DELISERDANG)