Dukung Program P4GN, BNNP Sumut Laksanakan Press Release Akhir Tahun 2020
METRO MEDAN – Dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), BNNP Sumut melaksanakan press release akhir Tahun 2020 di Ruang rapat utama BNNP Sumut, Selasa (29/12/2020) yang di mulai pada pukul 14:00 Wib s/d Selesai.
Kegiatan press release tersebut dilaksanakan dalam rangka menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui media baik elektronik, cetak dan online mengenai capaian kegiatan yang telah dilaksanakan oleh BNNP SUMUT selama Tahun Anggaran 2020 dari berbagai bidang yang dipimpin langsung Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Drs Atrial, SH didampingi oleh Kabag Umum BNNP Sumut, Bastian SSTP.
Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Atrial dihadapan awak media menyampaikan beberapa hal yang di capai dalam mendukung program P4GN dari berbagai bidang yang ada di BNNP Sumut tersebut.
Dimana dalam kesempatan tersebut bagi Provinsi Sumatera Utara Tahun 2020 adalah merupakan tahun adaptasi dalam penanganan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika diera new normal dengan diterbitkannya Instruksi Presiden No.2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024 secara bersama -sama berkomitmen menciptakan Sumatera Utara Yang Bersih dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba,” ungkap Brigjend Pol Drs Atrial, SH.
Brigjen Pol Atrial menyampaikan, adapun capaian dari beberapa bidang antara lain bidang pemberantasan BNNP Sumut pada periode Tahun 2020 bersama dengan BNNK telah melakukan pengungkapan kasus narkotika sebanyak 62 kasus dengan jumlah berkas perkara tindak pidana narkotika sebanyak 62 kasus dengan jumlah berkas perkara tindak pidana narkotika yang P-21 sebanyak 96 berkas dengan jumlah tersangka sebanyak 111 orang dan untuk barang bukti narkotika yang berhasil disita Sebanyak 30231,02 gram, Ekstasi 1160,5 butir, ganja sebanyak 303972,2 gram dan pemusnahan lahan ganja dilakukan sebanyak 3 kali di 7 titik lokasi di wilayah pegunungan Tor Sihite di Desa Banjar lancat, Kec. Panyabungan Timur, Kab.Mandailing Natal dan diperkirakan sebanyak 28.000 batang ganja yang dimusnahkan.selanjutnya disampaikan capaian kerja dari Bidang P2M dan Rehabilitasi,” terang Orang nomor satu di Mako BNNP Sumut.
Diakhir kegiatan press release, Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Atrial juga memberikan penghargaan kepada Personil pemberantasan BNNP Sumut yang di nilai telah berhasil dalam pengungkapan kasus narkotika.
(EPP Metromedan)