87219 KALI DIBACA

Soal Alokasi Pos Pinjaman PEN Menuai Kritik Dari Anggota DPRD Taput

Soal Alokasi Pos Pinjaman PEN Menuai Kritik Dari Anggota DPRD Taput

METRO MEDAN – Kebijakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) soal alokasi pos pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 326 miliyar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), menuai kritikan dari kalangan Anggota DPRD Tapanuli Utara (Taput) Sumatera Utara.

Kritikan tersebut mengalir dalam Rapat Badan Anggaran DPRD Taput yang digelar, Rabu (18 November 2020) kemarin.

Anggota Fraksi Partai Hanura DPRD Taput, Tota Situmeang menilai, kebijakan Pemkab Taput yang baru baru ini melakukan peminjaman kepada perusahaan BUMN yang berperan sebagai kreditur itu, sangat tidak memenuhi kepatutan, pasalnya pengambil keputusan tidak ada keberpihakan kepada pengusaha Taput.

“Kalau ditanya kepatutan, pasti saya jawab tidak patut, karena pengambil keputusan tidak ada keberpihakan kepada pengusaha Tapanuli Utara,” tegasnya.

Menurut Tota, alokasi dana pinjaman yang harus dibayarkan Pemkab Taput selama rentang waktu delapan tahun ke depan itu, ternyata sudah melenceng dari pesan suci pemulihan ekonomi sebenarnya.

” Kebijakan tersebut terindikasi ketidakpatutan pemilihan penyedia jasa yang mayoritas dipecah jadi ribuan paket penunjukan langsung,” jelasnya.

Kritik pedas lainnya juga datang dari Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Taput, Antonius Tambunan, dimana dia meminta TAPD Taput agar bisa menyajikan dokumen perencanaan program 1300 paket PEN kepada DPRD Taput.

Hal ini disampaikan Antonius diakibatkan kenyataan real di lapangan adanya beberapa paket pekerjaan yang tidak terencana dengan baik, bahkan ditemukan pekerjaan yang alokasinya terkesan dipaksakan.

“Saya berharap kepada Pemkab agar bisa menyerahkan dokumen perencanaan seluruh paket PEN kepada lembaga ini,” ucapnya.

Sementara, Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Taput, Mauliate Sitompul dalam rapat Badan Anggaran
sehari sebelumnya, Selasa (17 November 2020) juga menyampaikan kekecewaannya, berdasarkan perinciannya, pos anggaran dana pinjaman Pemkab Taput yang dicincang dalam 1300 paket proyek fisik itu, ternyata hanya 60 paket saja yang dialokasikan di 4 kecamatan.

“Dari empat kecamatan, di Pahae hanya sekian persen saja dialokasikan. Apakah ini namanya kebijakan pembangunan yang berkeadilan?,” cetusnya.

Masih dikatakan Mauliate, banyak alokasi anggaran PEN di daerah pemilihannya bukan termasuk skala prioritas. Ternyata paket pekerjaan itu juga dikerjakan oleh rekanan penyedia jasa dari luar Taput.

” Kalau praktek fee proyek itu ada, baiknya diproses hukum. Sebenarnya tidak dibangun pun itu tidak berpengaruh kepada perekonomian. Ironisnya lagi, rekanan kontraktor juga pekerja diimpor dari luar bukan masyarakat Tapanuli Utara,” ujar Mauliate.

Koordinator TAPD Taput, Indra Sahat Simaremare sebelumnya, Senin (16 November 2029) kepada awak media menyangkal saat ditanya seputar informasi PEN yang disinyalir sarat praktek jual beli dengan patokan fee proyek dari pemborong luar Taput.

” Tidak ada itu dipungut fee proyek. Terkait perusahaan-perusahaan dari luar itu urusan pengusaha. Kalau praktek fee proyek itu ada, baiknya diproses hukum,” pungkasnya.

Sekda Taput ini juga belum bersedia menjelaskan persentase rekanan atau kontraktor dari luar Taput yang terlibat pengelolaan paket PEN yang lagi hangat dibahas di kabupaten tersebut.

(Metromedan, Taput)

Loading...
This site is using SEO Baclinks plugin created by Cocktail Family