Terkait Info Pelepasan 1 dari 3 Orang Kasus Togel, Praktisi Hukum: Diminta Periksa Kembali
Ket. Gambar: Penyidik Polsek Medan Baru Saat Memaparkan BT dan PT di Ruang Penyidik. (MM)
Metro Medan
Menanggapi terkait adanya informasi tentang kejanggalan dalam kasus toto gelap (togel) menyebut satu dari tiga orang pria yang ditangkap telah dilepas penyidik Polsek Medan Baru, Praktisi Hukum, Nuriyono, SH meminta agar dilakukan pemeriksaan ulang kembali.
” Pihak internal agar melakukan pengecekan dan pemeriksaan ulang dalam penangkapan awal kasus togel tersebut,” ungkapnya kepada Metromedan, Jumat, 02 Maret 2018, siang.
Ia menambahkan, petugas Kepolisian harus transparan dalam penanganan kasus agar tidak terkesan dan dianggap ada apa-apanya.
” Terbuka dengan Media dalam kasus yang ditangani, agar masyarakat tauh tentang kinerja pihak Kepolisian khususnya dalam tangkapan,” sebutnya.
Menurut keterangan warga mengatakan, kejadian berawal saat petugas unit Reskrim Polsek Medan Baru turun ke tempat kejadian perkara (TKP) di Lantai II, Gedung Pasar Petisah tepatnya di Sebuah warung kopi (Warkop) siabang, Senin (26/02/2018) sore.
Dari lokasi, para petugas bermula menghampiri seorang pria inisial T, saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan dari dalam 1 unit handphone miliknya, petugas menemukan nomor tebakan angka judi togel.
Selanjutnya petugas menghampiri kedua pria lainnya BT dan PT yang seketika itu keduanya duduk tak jauh dari pengamanan T, seketika dilakukan penggeledahan terhadap BT, petugas menemukan 1 unit handphone merek Samsung dan menemukan nomor tebakan angka judi togel serta menyita 1 buah dompet, tas sandang.
Kemudian petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap PT yang seketika itu hendak beranjak dari tempat duduknya, dari dirinya petugas juga menyita 1 unit handphone miliknya dan lagi-lagi petugas menemukan nomor tebakan angka judi togel dan petugas menyita 1 buah jam tangan, dompet dan tali pinggang.
Setelah itu petugas unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dikomandoi Aiptu Jani Ginting bersama anggota memboyong ketiganya (T, BT dan PT) ke Mako Polsek Medan Baru guna dilakukan pemeriksaan intensif.
Usai dilakukan pemeriksaan dan penahanan semalaman terhadap ketiga pria tersebut, Penyidik Pembantu unit Reskrim Polsek Medan Baru, Briptu Imanuel Dachi kemudian melakukan pelepasan satu dari ketiganya pada keesokan harinya.
” Dah keluar si T itu, Selasa (27/02/2018) siang, jam 12:00 WIB, keluarganya datang jumpai penyidik sementara BT dan PT masih ditahan dan sudah dikirim ke Rumah Tahanan dengan alasan penyidik, sel Polsek Medan Baru penuh tahanan namun saat dicek rupanya sel kosong,” sebut warga merasa keheranan.
Sementara menurut keterangan Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu, SH. SIK. MH menyebut, pihaknya hanya mengamankan 2 pria atas nama BT dan PT atas kedapatan nomor tebakan judi togel dari handphone dan sejumlah barang bukti lainnya.
Dari pelaku BT ditemukan 1 buah tas sandang warna coklat yang berisikan 9 lembar kertas berisikan nomor togel dan 1 lembar potongan kertas kecil yang bertuliskan nomor togel kemudian pelaku dan barang bukti diboyong ke Polsek Medan Baru.
(Dari Medan, MM Menayangkan)