175419 KALI DIBACA

Acara Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba DiLingkungan Masyarakat, Ini Kata Sambutan Kepala BNNP Sumut

Acara Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba DiLingkungan Masyarakat, Ini Kata Sambutan Kepala BNNP Sumut
Ket. Gambar: Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Drs Atrial, SH Ketika Memberikan Kata Sambutan Pada Acara Pembukaan Kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba Dilingkungan Masyarakat, Hotel Cambridge, Medan, Selasa (27 Agustus 2019) Pagi. (MM)
Metro Medan
Dalam acara kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba DiLingkungan Masyarakat yang dilaksanakan di Hotel Cambridge, Medan, Selasa (27 Agustus 2019) pukul 10:00 WIB s/d Selesai.
Pada kesempatan itu, Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Drs Atrial, SH memberikan kata sambutan mengatakan, masalah penyalahgunaan narkotika telah menjadi masalah yang tengah dihadapi oleh semua bangsa di dunia, tidak terkecuali oleh Bangsa Indonesia.
” Menurut hasil penelitian UI dan BNN pada Tahun 2017 kepada Kelompok Usia 10-59 Tahun, diketahui jumlah penyalahgunaan narkotika mencapai 1.77% atau sekitar 3.376.115 orang dari total populasi penduduk Indonesia,” ucapnya.
Lebih lanjut Jenderal bintang satu ini menjelaskan, Provinsi Sumatera Utara dalam hal ini berada pada peringkat ke-2 sebagai provinsi dengan jumlah penyalahguna terbanyak di Indonesia dengan angka prevalansi sebesar 2,53 % atau setara dengan 256.478 jiwa.
” Penyalahgunaan terhadap narkotika ini tentu saja menimbulkan berbagai kerugian dan kerusakan bagi Negara, mulai dari penurunan kualitas kesehatan masyarakat, kualitas sumber daya manusia hingga kerugian ekonomi.
Diestimasikan kerugian biaya sosial ekonomi akibat penyalahgunaan narkoba secara nasional yang terjadi pada tahun 2017 mencapai 84,6 Trilyun (
 PPK UI,2017),” sebutnya.
Menurut, Brigjen Pol Atrial, BNN, ia menyadari bahwa setiap upaya pencegahan dan pemberantasan dan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) tidak akan pernah bisa berhasil tanpa keterlibatan seluruh komponen masyarakat secara langsung.
” Program kelurahan/desa bersih narkoba adalah salah satu implementasi nyata yang dapat dilaksanakan secara bersama-sama oleh segenap komponen masyarakat, Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala desa, Lurah dan Tenaga Kesehatan untuk melaksanakan upaya komprehensif berupa: pembentukan relawan anti narkoba sebagai agen perubahan (Agen Of Change), Implementasi program pemberdayaan alternative di kawasan rawan rentan narkoba, peran serta masyarakat diberbagai sektor kehidupan, program rehabilitasi berbasis masyarakat dan pembentukan agen pemulihan serta upaya menekan supply narkotika melalui program pemberantasan.
Yang kesemuanya apabila dilaksanakan dengan konsisten dan dievaluasi secara berkelanjutan dapat mewujudkan masyarakat yang sehat tanpa narkoba,” ujarnya.
Ditambahkan Orang nomor satu di kantor BNNP Sumut ini, untuk diketahui bahwa sepanjang tahun 2019 di Provinsi Sumatera Utara telah terbentuk: 22 Kelurahan/Desa bersih narkoba “BERSINAR) yang menjadi pilot Project bagi kelurahan/desa di Provinsi Sumatera Utara, 1.752 relawan dan penggiat anti narkoba, lifeskill/pelatihan keterampilan pada 3 kawasan rawan narkoba di kabupaten/kota serta 5 kader rehabilitasi berbasis masyarakat sebagai perpanjangan tangan BNN di tengah masyarakat Sumatera Utara.
” Pada kesempatan ini disampaikan pula bahwa BNNP Sumut bersama Pemerintah Kota Medan dan PTPN 3 (Perseroan) telah mendirikan Posko bersih narkoba di enam (6) Lingkungan Kec. Lalang, Kec. Medan Sunggal.
Tentunya relawan-relawan yang terbentuk ini haruslah dirangkul dan diberikan pengetahuan dan keterampilan di bidang P4GN.
Melalui kegiatan yang hari ini kita laksanakan, bapak dan ibu sebagai relawan anti narkoba di Kel. Lalang akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan di bidang P4GN.
Adapun output dari kegiatan ini, bapak dan ibu diharapkan dapat menjadi penggiat anti narkoba di lingkungan bapak ibu bekerja, maupun dapat menjadi katasilator program PG4N di masyarakat. Besar harapan kami kepada bapak ibu sekalian untuk tidak menyia-nyiakan kegiatan hari ini dengan mengaplikasikan hal-hal yang diperoleh untuk kepentingan bangsa.
Karena tugas dalam menanggulangi permasalahan narkoba bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab BNN semata, namun menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua.
Kedepan kami sangat mengharapkan program serupa dapat terlaksana di Kelurahan/Desa lain di wilayah Sumatera Utara. Hal ini sangat penting untuk melindungi generasi muda indonesia terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika,” harap Kepala BNNP Sumut dalam sambutannya saat membuka acara kegiatan tersebut.
Adapun giat BNN Provinsi Sumatera Utara dalam hal ini Sie Dayamas Bid.P2M BNNP Sumut melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba Dilingkungan Masyarakat yang mana kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 27-28 Agustus 2019.
Kegiatan itu, selain dihadiri oleh: Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Drs Atrial, SH juga turut hadir Kasi Dayamas Bid P2M BNNP Sumut, Nurfadillah, S.Psi serta 20 orang Peserta Penggiat Anti Narkoba dan Kepala Lingkungan dari Kelurahan Bersih Narkoba yaitu Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal dan dilaksanakan berjalan dengan baik dan lancar, kemudian acara diakhiri dengan foto bersama.
(Humas BNNP Sumut/MM Menayangkan)
Loading...
This site is using SEO Baclinks plugin created by Cocktail Family