Komjen Heru Winarko Didampingi Kepala BNNP Sumut Deklarasi Desa Bersinar di Klambir V
Metro Medan
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Heru Winarko didampingi Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjend Pol Drs Atrial, SH mendeklarasikan pencanangan Kelurahan/Desa Bersih Narkoba (BERSINAR) di Jalan Klambir V, Kelurahan Lalan, Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Senin (19 Agustus 2019).
Kegiatan itu juga turut dihadiri Perwakilan UNODC untuk ASEAN Mr.Collin Brown dan Pejabat Forkompimda Sumatera Utara dan Kota Medan.
Dalam sambutannya, Komjen Pol Heru Winarko dihadapan petugas jajaran BNN Provinsi dan Kabupaten/Kota dan para hadirin mengatakan, penanganan narkoba adalah tanggung jawab bersama, khususnya Kepala Desa (Lurah dan Kades) yang merupakan bapak masyarakat.
” Semoga bapak-bapak kepala desa akan selalu ingat amanah yang dipegang, mari kita menjaga wilayah kita dari narkoba dan kita niatkan apa yang kita lakukan sebagai ibadah,” harap Kepala BNN RI.
Jenderal bintang tiga ini juga berharap seluruh program tersebut tidak hanya menjadi seremonial semata, tetapi juga akan menjadi program yang berkelanjutan.
” Mengingat angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumatera Utara merupakan yang tertinggi kedua di Indonesia. Dengan diadakannya program desa bersinar diharapkan dapat mengubah daerah-daerah rawan tersebut menjadi daerah yang benar-benar bersih dari narkoba,” ucapnya.
Dalam kunjungan tersebut, tak luput Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol Atrial, SH menjelaskan, bahwa jumlah desa/kelurahan yang ikut pencanangan Desa/Kelurahan Bersih Narkoba di Wilayah Provinsi Sumatera Utara sebanyak 22 Desa/Kelurahan yang ada di Provinsi Sumatera Utara dan desa tersebut menjadi pilot project.
” Desa-desa tersebut nantinya akan memiliki posko dengan jadwal piket patrol yang diisi oleh anggota Polsek, Koramil, BNN, serta relawan,” sebutnya.
Lanjut Orang nomor satu di Mako BNNP Sumut menerangkan, pencanangan desa bersinar ini dilakukan di beberapa lokasi yang memiliki kerawanan dan kerentanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
” Selain pencanangan program desa bersinar, di daerah-daerah tersebut juga diberlakukan program pemberdayaan alternatif dan rehabilitasi berbasis masyarakat. Kemudian diadakan pula pelantikan dan pengukuhan relawan anti narkoba wilayah Provinsi Sumatera Utara,” jelas Jenderal bintang satu.
Acara kemudian dilanjutkan dengan peresmian wilayah desa atau kelurahan bebas narkoba dan penyerahan batuan sembako dan tenda becak sebagai bentuk diseminasi informasi kepada Perwakilan masyarakat dan abang becak serta peresmian posko relawan anti narkoba di Kelurahan Lalang.
Sehingga dengan adanya posko tersebut, wilayah Kelurahan Lalang dapat menjadi wilayah bebas narkoba dan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain yang ada di Kota Medan khususnya dan Sumatera Utara pada umumnya.
(Dari Medan, MM Menayangkan)
Loading...
This site is using SEO Baclinks plugin created by Cocktail Family