BD Sabu Diduga Dilepas di Sat Res Narkoba Polrestabes Medan
Teks Foto: Ilustrasi. (MM)
Metro Medan
Penyimpangan dalam jabatan diduga terjadi di Mako Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.
Informasi yang diterima dari warga, Jumat (19/01/2018) siang, sebut dua (2) orang bandar (BD) narkoba jenis sabu-sabu dilepas usai memberi dana tebusan sebesar ratusan juta rupiah kepada oknum yang menjabat di Mako Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, Jalan HM. Said, Medan.
Tersangka inisial O (32) dan temannya I (38), keduanya penduduk Jalan Pancasila, Medan Tembung sebelumnya ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan atas kedapatan sabu baket Rp. 300 ribu pekan lalu.
Namun ironisnya, kedua tersangka tersebut berujung dilepas.
” Barang buktinya paket sabu Rp. 300 ribu. Sepengetahuan saya keduanya dilepas tanggal 10/01/2018. Maharnya Rp. 200 juta,” beber sumber.
Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.
(Dari Medan, MM Menayangkan)