151519 KALI DIBACA

FSPMI Sumut Buka Posko Pengaduan THR Hari Raya Idul Fitri 1437 H

FSPMI Sumut Buka Posko Pengaduan THR Hari Raya Idul Fitri 1437 H

Teks Foto : Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo (Tiga dari kiri) saat memberi keterangan kepada Wartawan di kantornya, Jln. Medan – Tanjung Morawa Km.13,1, Kamis (16/06/2016). (WAU)

 

Metro Medan – Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Sumatera Utara menyatakan bahwa pihaknya telah membuka secara resmi posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja / buruh dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1437 H.

” Posko THR ini, nantinya akan melayani pengaduan serta memberikan advokasi atau bantuan hukum terhadap para buruh yang tidak mendapatkan THR dari pengusaha tempatnya bekerja,” ungkap Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo kepada Wartawan di kantornya, Jln. Medan – Tanjung Morawa Km.13,1, Kamis (16/06/2016).

Willy juga mengatakan, terkait adanya aturan baru tentang THR, ia menilai justru nanti cenderung banyak pelanggaran tentang pelaksanaan aturan baru ini.

Dijelaskannya, Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No. 6 Tahun 2016 tentang THR, dimana pada aturan bagi buruh yang memiliki masa kerja 1 bulan berhak atas uang THR belum menjadi jaminan buruh mendapatkan THR.

” Kalau tidak ada pengawasan dan kontrol dari pemerintah, maka aturan itu sama saja seperti yang aturan sebelumnya. Pastinya banyak pengusaha yang tak patuh akan aturan ini, karena dinilai pengusaha merugikan mereka,” beber Willy.

Untuk itu, lanjutnya menerangkan, pihaknya siap terlibat langsung dalam mengawasi dan mengawal pelaksanaan aturan baru THR ini dengan membentuk Posko. Ia juga menegaskan, pihaknya siap untuk membeberkan ke publik nama – nama pengusaha dan perusahaan di Sumut yang kedapatan tidak memberikan THR atau memberikan THR tapi tidak sesuai aturan kepada buruhnya pada perayaan Idul Fitri mendatang.

” Kita akan kawal aturan ini, kita mau buktikan berapa banyak pengusaha di Sumut yang tak patuhi aturan baru ini. Jika ada kita akan publikasikan pengusaha yang tidak memberikan THR kepada buruhnya,” tegas Willy.

Sebagai Ketua FSPMI Sumut, dirinya berharap kepada Pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi dan Kabupaten / Kota di Sumatera Utara, untuk segera melakukan pemantauan secepatnya kepada seluruh perusahaan. Ia meminta para kepala disnaker membuat tim pemantau lapangan dan berani berikan ultimatum dan sanksi tegas terkait THR.

” Disnaker jangan hanya kasi himbauan melalui selebaran, datangi langsung perusahaan dan ultimatum pengusaha yang tidak memberikan THR pada buruhnya, ini sudah mau dekat waktu pembayaran THR, terangkan pada pengusaha bahwa dalam aturan ini ada sanksi administratif, yakni pencabutan izin usaha bagi perusahan yang bandel,” terang Willy.

Dirinya berharap kepada seluruh pengusaha di Sumut agar dapat memberikan THR kepada seluruh buruhnya, serta dapat memberikan THR paling lama dua minggu sebelum lebaran Idul Fitri kepada buruh yang merayakannya.

” Jangan seminggu sebelum lebaranlah THR diberikan, kasian para buruhnya, kalau seminggu lagi harga – harga kebutuhan untuk persiapan lebaran kan sudah mahal,” harapnya.

Terkait posko pengaduan THR ini, Willy kembali menyarankan kepada para buruh di Sumut yang tidak mendapatkan THR, untuk segera mengadukan perusahaannya pada disnaker setempat paling lama seminggu sebelum hari H keagamaan. Willy juga menyampaikan bahwa Posko ini telah dibuka di 3 (tiga) Kabupaten/Kota yakni, Kabupaten Deli Serdang dapat menghubungi Rianto Sinaga HP: 08126440537, Kabupaten Serdang Bedagai, M.Luwi Nasution HP: 085362894285 dan Kota Medan dapat hubungi Apen Manurung, HP: 082361558434.

” Untuk buruh Sumut yang tidak dapat THR dapat hubungi nomor HP kami itu. Atau dapat langsung datang ke sekretariat kami di Jln. Raya Medan – Tanjung Morawa Km.13,1 Gg.Dwi Warna, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang, FSPMI Sumut siap perjuangkan dan bela hak THR mereka,” pungkasnya.

 

(Dari Deli Serdang, MM-01 Menayangkan)

Loading...
This site is using SEO Baclinks plugin created by Cocktail Family